Web Filtering, Siapa Yang Berhak Melakukan Apa?
Hari ini melihat pemberitaan di situs detik.com tentang “ulah” DEPKOMINFO yang mencoba coba menerapkan blokir terhadap situs situs porno dan situs lainnya yang dianggap bisa “merusak kesehatan”.
Referensi berita detik : Filter Kontent Porno Berantakan dan Operator Sudah Melakukan Blokir Porno
Referensi tentang inisiatif dari DEPKOMINFO sendiri bisa dilihat di sini : Trust +
Inisiatif dari DEPKOMINFO ini sebenarnya positif, terlihat dari situs Trust + diatas, dimana tujuannya dilakukan Web Filtering adalah (copas dari situs Trust +):
Internet Aman & SehatInternet yang aman dan sehat dengan perlindungan terhadap akses internet berdasarkan daftar informasi sehat dan terpercaya (TRUST+™ List)
PerlindunganPerlindungan pada masyarakat terhadap nilai-nilai etika, moral, dan kaedah-kaedah yang tidak sesuai dengan citra Bangsa Indonesia.
PenghematanPenghematan terhadap pemborosan penggunaan akses internet (internet utilization) di Indonesia.
Seperti yang memang bisa kita prediksi, kebijakan ini telah menuai banyak protes. Bahkan sebuah group di facebook yang menamakan group ini sbg Tolak Internet Sensorship
Kelompok yang menolak ini walaupun belum banyak anggotanya (karena ini baru), cukup berpotensi menimbulkan kehebohan juga… terutama jika kita lihat beberapa aktifis penggeraknya. Saya lihat ada Enda Nasution
Enda Nasution menulis dalam wall group tersebut :
Penggunaan Internet berada di Ruang Private seseorang, Pemerintah tidak punya hak dan tidak boleh mengaturnya, gabung di Tolak Internet Sensorship sekarang juga!
Tergantung dari sudut mana Anda berada, sebenarnya Penerapan Web Filtering ini tidak bisa disalahkan dan juga tidak bisa begitu saja diterapkan. Nah lho …
Ini sepenuhnya pendapat pribadi saya. Web Filtering itu perlu! Tanpa web filtering seorang anak SD, SMP yang saat ini sudah dengan mudah mengakses internet bisa dengan sangat mudah “tergelincir” masuk ke situs situs porno atau situs tidak sehat lainnya. Mereka dari sisi umur belum bisa dilepaskan untuk bisa membuat sebuah keputusan mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka butuh bimbingan kita …
Pengalaman pribadi saya, saya punya keponakan kelas 2 SD, punya smart phone, bisa browsing pakai HP nya, dan karena niat dia mencari game game gratis, dan kita tahu situs situs yang menyediakan game gratis ini kadang banyak menampilkan banner atau link ke situs dewasa … apakah ini akan dibiarkan?
Oke kita bisa memberikan nasihat kepada mereka…tapi apakah ini cukup?
Tapi sejujurnya untuk skala nasional, pemblokiran atau penerapan web filtering ini tidak bisa dilakukan dengan begitu saja.
Dan lagi lagi menurut saya ini perlu dicarikan jalan keluarnya….perlu diambil jalan tengah!
Berikut ini dua hal yang perlu kitda jadikan perhaitan (tentu berdasarkan pendapat pribadi saya) :
- Web filtering itu perlu
- Bagaimana proses web filtering dilakukan?
- Lantas siapa yang berhak melakukan web filtering?
Kebijakan Filtering Yang Fleksibel
Kebijakan web filtering perlu dilakukan secara fleksibel. Artinya tidak disama ratakan. Untuk organisasi kecil seperti di perusahaan, kita bisa atur policy misalnya Manager ke atas boleh akses Facebook dan Youtube. Staff biasa tidak boleh. Bahkan Bisa saja mereka hanya boleh akses Youtube dan Facebook pada jam istirahat saja. (Perlu dipahami bahwa salah satu manfaat dari web filtering adalah peningkatan produktivitas karyawan, jika anda pemiliki perusahaan, Anda tidak mau anak buah Anda kerja nya cuman chatting atau browsing facebook dan youtube aja kan?)
Untuk skala nasional, memang ini sedikit agak rumit. Tapi pada prinsipnya policy spt ini bisa diterapkan selama pemerintah/ISP memiliki profile pengguna internet yang lengkap.
Bisa saja diterapkan saat registrasi akses internet baik via mobile atau yang lainnya, calon pengguna wajib mendaftarkan sesuai dengan data diri yang benar. Nah dari profile yang didapat, bisa dibuat policy blokir porno untuk pengguna dibawah umur 18 tahun dst. Di luar itu tidak ada filtering sama sekali.
Siapa Yang Berhak (Wajib) Melakukan Filtering
Dari sisi otoritas siapa yang berhak atau wajib melakukan filtering, maka ini tentu menjadi sebuah topik pembahasan yang seru juga …
Kenapa saya menggunakan kata HAK dan Wajib, karena bisa saja penerapan filtering di sebuah organisasi hanya berupa HAK, artinya boleh diterapkan dan boleh tidak. Tapi untuk lembaga seperti Sekolah atau Kampus yang menyediakan akses internet, mungkin akan lebih bijak sana kalau hal tersebut diwajibkan!
Dari sisi penyelenggara atau yang melakukan web filtering, menurut saya ini sebaiknya dilakukan secara berjenjang atau multi level.
- Operator atau ISP >> pada level ini filtering harus sangat fleksibel dan bahkan diberikan pilihan kepada member atau penggunanya untuk BEBAS memilih apakah akan di filter atau tidak. Atau bisa juga otomatis berdasarkan data profile saat mereka mendaftar
- Penyedia akses internet (Kantor/Sekolah/Warnet) >> Pada level ini diberikan kebebasan sepenuhnya untuk apakah melakukan filtering atau tidak atau wajib melakukan filtering (misal warnet dan sekolah)
Nah dengan dipikirkan secara bersama dan diajak bicara semua pihak yang terkait, maka akan didapatkan solusi yang baik dan bisa diterima semua pihak.
Oh ya,… salah satu software yang bisa digunakan untuk melakukan web filtering secara fleksibel, berdasarkan waktu dan penggunanya adalah Untangle dan contoh Policy Manager untangle Yang dihubungkan ke Active Directory
Salam
Yuan
Related Video
Pengunjung Datang Ke Blog Ini Mencari Info Tentang :
Topics
- AJAX (2)
- Belajar Hipnotis (7)
- Download (5)
- hipnoterapi (1)
- Internet Marketing (18)
- Javascript (10)
- Lain lain (9)
- Latest News (3)
- linux (2)
- Mac (2)
- Mindset (5)
- Review (15)
- Script PHP (7)
- security (17)
- Tutorial (20)
- Android (6)
- iPhone-iPad (5)
- MySQL (1)
- untangle (5)
- Windows Server (1)
- Wordpress (1)
- Zimbra (2)
Komentar Terbaru
- daneyyy on Android SDK install Offline
- Nico MS on Buku Membuat Aplikasi iPhone Android & Blackberry Itu Gampang
- Yuan Yudistira on 30 Menit Membuat Aplikasi Android Dengan PhoneGap
- Yuan Yudistira on Buku Membuat Aplikasi iPhone Android & Blackberry Itu Gampang
- murtitangkas on 30 Menit Membuat Aplikasi Android Dengan PhoneGap
- murtitangkas on Buku Membuat Aplikasi iPhone Android & Blackberry Itu Gampang
- Yuan Yudistira on Buku Membuat Aplikasi iPhone Android & Blackberry Itu Gampang
- Nadira on Buku Membuat Aplikasi iPhone Android & Blackberry Itu Gampang
- ahmad rusmana on Panduan Membuat Web Duplikasi / MLM dengan PHP
- herwanto on commercial SSL Certificate Zimbra, Install dgn command line






